
Sistem pembiayaan kesehatan merupakan tulang punggung dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan. Di Indonesia, transformasi sistem pembiayaan kesehatan menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan sejalan dengan visi Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Perubahan ini didorong oleh tantangan seperti ketimpangan akses layanan kesehatan, pembiayaan yang belum optimal, serta beban penyakit (double burden of disease) yang terus meningkat. Melalui transformasi pembiayaan, Indonesia berupaya memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, meningkatkan efisiensi, dan menjamin keberlanjutan finansial.
Tantangan Pembiayaan Kesehatan di Indonesia
1. Ketergantungan pada Pembiayaan Out-of-Pocket (OOP)
- Sekitar 32% pembiayaan kesehatan masih berasal dari pembayaran langsung masyarakat, menyebabkan beban finansial bagi keluarga miskin dan rentan (WHO, 2023).
- Hal ini berpotensi meningkatkan angka katastropik kesehatan (biaya kesehatan yang menggerus pendapatan rumah tangga).
2. Ketidakmerataan Akses Layanan
- Meski JKN telah mencakup 270 juta penduduk (2024), disparitas kualitas layanan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih tinggi.
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas belum sepenuhnya optimal dalam memberikan pelayanan primer.
3. Keterbatasan Anggaran dan Efisiensi Belanja Kesehatan
- Alokasi belanja kesehatan Indonesia masih di bawah rekomendasi WHO (5% dari PDB), yakni sekitar 3,5% dari PDB (Kemenkeu, 2024).
- Pemborosan (waste) dalam sistem JKN, seperti fraud dan overutilization, mengurangi efektivitas pembiayaan.
4. Beban Penyakit Ganda (Double Burden of Disease)
- Indonesia menghadapi beban penyakit menular (TB, HIV, Malaria) sekaligus penyakit tidak menular (diabetes, jantung, stroke) yang membutuhkan pembiayaan besar.
Strategi Transformasi Pembiayaan Kesehatan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan RI bersama BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lain telah merancang beberapa strategi kunci:1. Penguatan JKN dan Ekuitas Pembiayaan
- Optimalisasi kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan (Penerima Bantuan Iuran/PBI).
- Penyesuaian iuran JKN berbasis kemampuan ekonomi untuk meningkatkan keberlanjutan.
- Perluasan manfaat, seperti layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi medis.
2. Peningkatan Efisiensi dan Pengendalian Biaya
- Penerapan sistem pembayaran prospektif (seperti INA-CBGs) untuk menghindari pemborosan.
- Penguatan sistem rujukan berjenjang untuk mengurangi beban rumah sakit.
- Digitalisasi klaim kesehatan untuk meminimalkan fraud dan kesalahan administrasi.
3. Diversifikasi Sumber Pembiayaan Kesehatan
- Pemanfaatan dana daerah (DAK Bidang Kesehatan) untuk memperkuat layanan primer.
- Inovasi pembiayaan, seperti obligasi kesehatan (health bonds) dan kerja sama publik-swasta (PPP).
- Pajak tembakau dan cukai minuman manis sebagai sumber tambahan pembiayaan kesehatan.
4. Integrasi Layanan Kesehatan Digital
- Akselerasi penggunaan teknologi seperti SatuSehat untuk integrasi data kesehatan.
- Telemedicine dan e-claim untuk meningkatkan efisiensi pembayaran.
Dampak yang Diharapkan
Transformasi pembiayaan kesehatan diharapkan dapat: ✅ Meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan secara merata. ✅ Mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat miskin. ✅ Meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana kesehatan. ✅ Memastikan keberlanjutan finansial sistem JKN hingga jangka panjang. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan Indonesia adalah langkah krusial untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperkuat JKN, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, Indonesia dapat mengurangi ketimpangan dan membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh di masa depan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan transformasi ini. Dengan komitmen kuat, Indonesia dapat menjadi contoh keberhasilan reformasi pembiayaan kesehatan di tingkat global.Referensi
- Kementerian Kesehatan RI (2024). Rencana Strategis Transformasi Kesehatan.
- BPJS Kesehatan (2024). Laporan Tahunan JKN.
- WHO (2023). Global Health Expenditure Database.
- Bank Dunia (2023). Indonesia Health Financing Review.